Rabu, 12 Juli 2017

PENDIDIKAN AKHLAK BAGI ANAK

                                                     



      

Di dalam Al-Qur’an telah ada dasar-dasar pendidikan akhlak anak yang jelas mengenai pendidikan akhlak pada anak-anak yang terdapat di dalam surat Luqman :
1. Akhlak kepada Allah SWT terdapat Q..S. 31/Luqman : 13 :
وَاِذْقَالَ لُقْمنَ لاِبْنِه وَهُوَبَعِظُه يبُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ ط إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ.
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar. (Q.S. Luqman : 13)[1]
Berdasarkan ayat tersebut di atas mengisyaratkan bagaimana seharusnya para orang tua mendidik anaknya untuk mengesakan penciptanya dan memegang prinsip tauhid dengan tidak menyekutukan Tuhannya, kemudian anak-anak hendaklah diajarkan untuk mengerjakan shalat, sehingga terbentuk manusia yang senantiasa mengingat dan kontak dengan penciptanya, seperti disebutkan dalam Q.S. 31/Luqman : 17 :
يبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلى مَا اَصَابَكَ ط اِنَّ ذلِكَ مِنْ عَزْمِ اْلاُمُوْرِ.
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (Q.S. Luqman : 17)[2]
2. Akhlak Kepada Orang Tua
Dalam Q.S. 31/Luqman : 14
وَوَ صَّيْنَا اْلاِنْسنَ بِولِدَيْهِ. حَمَلَتْهُ اُمُّه وَهْنًا عَلى وَهْنٍ وَّفِصلُهُ فِى عَا مَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لىِ وَلِولِدَيْكَ ط اِلَىَّ الْمَصِيْرُ.
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S. Luqman : 14)[3]
Berdasarkan ayat di atas menjelaskan bahwasannya Islam mendidik anak-anak selalu berbuat baik terhadap orang tua sebagai rasa berterima kasih atas perhatian, kasih sayang dan semua yang telah mereka lakukan untuk anaknya. Bahkan perintah untuk bersyukur kepada Allah.
3. Akhlak Kepada Diri Sendiri
Dalam Q.S. 31/Luqman : 19 :
وَاقْصِدْ فىِْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْ تِكَط اِنَّ اَنْكَرَ اْلاَ صْوتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ.
Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai. (Q.S. Luqman : 14)[4]
Berdasarkan ayat di atas dapat dipahami bahwasannya dilarang berjalan dengan congkak dan Allah SWT memerintahkan untuk sederhana dalam berjalan, dengan tidak menghempaskan tenaga dalam bergaya, tidak melenggak lenggok, tidak memanjangkan leher karena angkuh, akan tetapi berjalan dengan sederhana, langkah sopan dan tegap, memelankan suara adalah budi yang luhur. Percaya diri dan tenang karena berbicara jujur. Suara lantang dalam berbicara adalah termasuk perangai yang buruk.
4. Akhlak Kepada Orang Lain
Dalam Q.S. 31/Luqman : 18 :
وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ الِنَّاِس وَلاَ تَمْشِ فِى اْلاَرْضِ مَرَحًاط اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلُّ مُخْتَالٍ فَحُوْرٍ.
Dan jangnalah kamu memalingkan mukamu dan manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Q.S. Luqman : 18)[5]
Kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, anak-anak haruslah dididik untuk tidak bersikap acuh terhadap sesama, sombong atas mereka dan berjalan di muka dan menghargai orang lain, karena bersikap acuh tak acuh tidak disukai oleh Allah dan dibenci manusia.
Demikianlah, Allah memberikan contoh kongkrit dalam mendidik akhlak anak-anak, di mana jika setiap orang tua dapat melaksanakan dengan baik dan benar, maka anak-anak mereka akan tumbuh menjadi manusia yang berakhlak mulia dan luhur.
Dalam pendidikan akhlak bagi anak ini, terbagi dalam beberapa periode, diantaranya :
Pendidikan anak prenatal merupakan hal yang sangat urgen diketahui, dipahami dan diamalkan oleh setiap orang tua. Dalil Islami tentang hukum wajib atas orang tua untuk mendidik anak dalam kandungan adalah dalil yang sama dengan hukum wajib mendidik anak secara umum karena anak dalam kandungan adalah anak mereka yang belum lahir.
Anak adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang hadir di tengah keluarga atas dasar fitrah. Mereka menjadi sumber kebahagiaan keluarga yang harus dijaga dan dipertahankan kesuciannya oleh kadua orang tuanya dan seluruh anggota keluarga lainnya, guna kelestarian pertumbuhan kepribadian mereka secara totalitas. Berkenaan dengan kewajiban memelihara dan mendidik tersebut terdapat dalam Q.S. 66/At-Tahrim ayat 6 :
يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُوْهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَّ يَعْصُوْنَ اللهَ مَا اَمَرَ هُمْ وَيَفْعَلُوْنَ ماَ يُؤْ مَرُوْنَ.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. AT-Tahrim : 6)[6]
Berdasarkan ayat tersebut,Allah SWT memerintahkan kepada segenap manusia yang beriman, agar memelihara dirinya dan keluarganya dengan penuh tanggung jawab agar terhindar dari bahaya dunia dan akhirat. Terutama pada anak-anak yang membutuhkan orang tua dalam pendidikan dan masa depannya kelak.
Pendidikan anak dalam kandungan menurut Islam adalah usaha sadar dari pihak orang tua (Ayah dan ibu) untukmendidik anak mereka yang masih dalam perut ibunya dengan cara mengikuti petunjuk Islam mengenai pendidikan, khususnya pendidikan anak dalam kandungan.[7]
Pendidikan anak secara aktif menurut ajaran paedagogis Islami harus dimulai sejak masa diketahui bahwa anak tersebut sudah ada di dalam kandungan istri (prenatal). Dengan kata lain, pendidikan anak secara aktif sudah harus dimulai sejak masa ia di dalam kandungan dengan cara atau teknik pendidikan yang Islami.
Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa roh (nyawa) yang ditiupkan malaikat berdasarkan izin dan perintah Allah yang lantas memberi hidup kepada anak di dalam kandungan, sudah memiliki daya kognitif tinggi. Hal ini dijelaskan Allah seperti terlihat dalam Q.S. 7/Al-A’raaf ayat 172 :
وَاِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْى ادَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَ هُمْ عَلى اَنْفُسِهِمْ ج أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ط قَالُوْا بَلَى ج شَهِدْنَا ج أَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هذَا غَافِلِيْنَ.
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap nyawa (ruh) mereka (seraya berfirman) : “Bukankah Aku ini Tuhanmu?”. Mereka menjawab : “Betul, (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan : “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan). (Q.S. Al-A’raaf : 172) [8]
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwasannya ruh (nyawa) itulah tentu saja bersama jasmani yang ditempatinya yang sesungguhnya memberi respon kepada setiap stimulus tersebut. Roh tersebut meskipun sudah terdimensi tetap bersikap responsif, sebab manusia tanpa roh adalah bangkai yang tidak berdaya, tidak berakal fikir. Dengan demikian jelas bahwa anak di dalam kandungan sudah bisa dididik.
Menurut Baihaqi, A.K., bahwa syarat-syarat mendidik anak prenatal, di antaranya adalah :[9] 
a. Beriman dan bertaqwa kepada Allah  
Merupakan syarat paling utama bagi keberhasilan upaya mendidik anak prenatal. 
b. Bertekad dan berniat mendidik anak prenatal
Mendidik anak prenatal merupakan ibadah besar dalam ajaran Islam, apabila diawali dengan niat ibadah. Oleh karena itu, suami dan istri dalam upaya mendidik anak prenatal haruslah berniat dengan ikhlas karena Allah semata. 
c. Menghormati orang tua dan mertua
Syarat ini merupakan syarat yangs angat menentukan pula bagi keberhasilan orang tua (suami istri) mendidik anak prenatal. 
d. Mendoakan anak prenatal
Mendoakan anak menjadi kewajiban orang tua sepanjang hayat, sejak anaknya masih dalam kandungan sampai lahir, dewasa dan menjadi tua pula. 
e. Memberi makanan dan pakaian yang halal 
f. Ikhlas mendidik anak prenatal 
g. Memenuhi kebutuhan istri, di antaranya :
1) Kebutuhan akan perhatian
2) Kebutuhan akan kecintaan ekstra
3) Kebutuhan akan makanan ekstra
4) Kebutuhan akan pengabulan
5) Kebutuhan akan penghargaan
6) Kebutuhan akan ketentraman
7) Kebutuhan akan perawatan
8) Kebutuhan akan keindahan
h. Berakhlak mulia
Di antara akhlak mulia yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan anak prenatal adalah: 
1) Kasih sayang 
2) Sopan dan lembut 
3) Sabar menghadapi anak prenatal 
4) Rukun antara suami dan istri beserta semua anak 
5) Rukun dengan keempat orang tua, tetangga dan masyarakat.
Materi dan metode pendidikan anak dalam kandungan (prenatal), di antaranya : ada beberapa metode yang dapat dipakai untuk mendidik anak prenatal. Metode tersebut dapat dilaksanakan secara langsung, tetapi diaplikasikan melalui ibu dari anak prenatal tersebut. Metodenya lebih ditekankan pada pembinaan lingkungannya, artinya penerapan semua metode yang diarahkan kepada pembinaan lingkungan yang Islami untuk anak prenatal melalui ibunya. Adapun metode dan materi yang diberikan dalam pendidikan anak prenatal yaitu :[10] 
- Metode pendidikan anak prenatal di antaranya adalah : 
1) Metode kasih sayang  
2) Metode beribadah 
3) Metode membaca Al-Qur’an 
4) Metode bercerita  
5) Metode berdo’a 
6) Metode berlagu
- Dan materi yang diberikan dalam pendidikan anak prenatal adalah sebagai berikut : 
1) Salah fardhu lima waktu  
1) Salat-salat sunnat 
2) Membaca Al-Qur’an 
3) Keimanan  
4) Akhlak mulia 
5) Do’a
Pendidikan akhlak pada anak memang harus ditanamkan pada masa kanak-kanak.agar akhlak tersebut melekat sampai anak menjadi dewasa. Di samping pendidikan akhlak yang diberikan pada masa anak prenatal (anak dalam kandungan). Pendidikan akhlak pada anak sejak lahir dan ada juga pendidikan akhlak yang diberikan pada anak usia dini (usia sekolah).
a. Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini (Anak Usia Sekolah)
Adapun yang dimaksud dengan usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan (koordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003, yang dimaksud dengan anak usia dini adalah kelompok manusia yang berusia 0-6 tahun. Dan berdasarkan para pakar pendidikan anak, yaitu kelompok manusia yang berusia 8-9 tahun.[24]
Setelah diketahui anak usia dini (AUD), berikut dijelaskan tentang pendidikan anak usia dini (PAUD). PAUD adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga enam tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik dan non fisik dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual), motorik, akal pikir, emosional dan sosial yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.[25]
Adapun upaya yang dilakukan mencakup stimulasi intelektual, pemeliharaan kesehatan, pemberian nutrisi dan penyediaan kesempatan yang luas untuk mengeksploitasi dan belajar secara aktif. Pendidikan anak usia dini dimulai tiga tahun sampai dengan enam tahun yang sering dikatakan sebagai pendidikan pra sekolah dan pada masa ini anak mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik fisik, maupun psikis atau kejiwaan.
Tujuan dari pendidik anak usia dini salah satunya adalah memberikan pengalaman dan kesempatan yang akan membantu penguasaan kemampuan pada semua bidang perkembangan untuk meningkatkan kesempatan berhasil ketika anak memasuki jenjang pendidikan formal selanjutnya. Dengan demikian, jelas bahwa pendidikan anak usia dini adalah membekali dan menyiapkan anak sejak dini untuk memperoleh kesempatan dan pengalaman yang dapat membantu perkembangan kehidupan selanjutnya.[26]
Pendidikan akhlak pada anak usia dini atau anak suai sekolah dilaksanakan dalam suatu lembaga pendidikan yang melaksanakan pembinaan pendidikan dan pengajaran dengan sengaja, teratur dan terencana, yaitu di sekolah. Dan guru sebagai pelaksana dalam tugas pembinaan, pendidikan dan pengajaran adalah orang yang telah dibekali dengan pengetahuan tentang anakdidik dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas kependidikan.
Guru agama yang jeli memperhatikan anak-anak didiknya, anak menemukan masalah-masalah yang kurang serasi atau kurang menunjang pertumbuhan kesehatan mental mereka yang diakibatkan berbagai keadaan yang telah mempengaruhinya sebelum ia masuk sekolah dasar. Maka guru agama tersebut perlu memperbaiki pengajaran agama yang kurang tepat di rumah atau di taman kanak-kanak dahulu, agar si anak dapat bertumbuh menjadi anak yang beriman dan berakhlak terpuji.
Oleh karena itu, pendidikan agama dan pendidikan akhlak yang terbaik dan mudah dilaksanakan adalah melalui semua guru dan semua bidang studi. Artinya, setiap guru yang mengajar di sekolah dasar itu hendaknya dapat menjadi contoh teladan bagi anak didiknya, terutama dalam keimanan, amal shaleh, akhlak dan sikap hidup serta caranya berpikir.[27]
Di sinilah letak keistimewaan dan keungulan lembaga-lembaga pendidikan yang diasuh oleh suatu yayasan keagamaan, seperti sekolah dasar Islam. Guru agama (bidang studi agama) yang berkewajiban memberikan pengajaran agama,dapat melaksanakan tugas pengajarannya sendirian. Adapun dalam pembinaan agama dan akhlak pada anak didik, dia ditunjang oleh guru bidang studi yang ada dan oleh guru kelas. Pendidikan agama yang dilakukan oleh semua guru secara terpadu itu akan memberikan hasil yang baik dan memantul dalam kehidupannya sehari-hari.
b. Materi Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini (Anak Usia Sekolah)
Adapun materi pendidikan akhlak yang harus diajarkan kepada anak usia dini (anak usia sekolah) sebagaimana akhlak-akhlak mulia yang diperintahkan oleh Rasulullah dan dicontohkan oleh beliau dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya : 
1) Jujur 
Sifat jujur termasuk salah satu akhlak mulia yang menunjukkan iman seseorang.lawan dari jujur adalah dusta. Sesungguhnya mendidik masyarakat terutama dalam keluarga (mendidik akhlak pada anak) menuntut adanya latihan bagi masing-masing untuk jujur dalam setiap ucapan dan perbuatan. Maka wajib bagi orang tua untuk memberi contoh tentang jujur ini dan mengajarkannya sejak kecil. 
2) Amanah 
Sifat amanah merupakan perkara penting, sifat ini dijadikan tanda adanya iman di dalam diri seseorang dan sebaliknya tanda orang munafiq tidak adanya sifat amanah, wajib melatih diri dan anak-anak untuk bersifat amanh dan menghindari sifat khianat beserta akibat yang akan ditimbulkannya, sehingga terjagalah hak-hak manusia dan harta bendanya. 
3) Sabar 
Sabar artinya tahan menderita, tabah, sikap menerima dan tenang. Sabar merupakan akhlak mahmudah baik di saat mengalami bahagia maupun menderita, sehingga manusia akan terhindar dari hawa nafsunya. 
4) Malu 
Seseorang muslim seyogyanya menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baikdan mempunyai sifat malu, karena malu itu sebagian dari iman. Sifat malu merupakan salah satu unsur pendorong yang kuat bagi seseorang untuk berkelakuan baik dan menjauhi yang buruk. Begitulah di antara point-point penting yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan generasi Islami yang senantiasa mendapat bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bahwa sifat di atas merupakan materi yang harus diajarkan kepada anak-anak dalam pendidikan akhlak agar menjadi anak-anak yang shaleh, sehingga sasaran pendidikan agama Islam dapat tercapai.
c. Metode Pendidikan Akhlak Anak Usia Dini (Anak Usia Sekolah)
Metode yang dipakai disesuaikan dengan perkembangan kecerdasan dan kejiwaan anak pada umumnya, yaitu mulai dengan contoh, teladan, pembiasaan dan latihan, kemudian berangsur-angsur memberikan penjelasan secara logis dan maknawi.[28]
Pendidikan agama dan akhlak bagi anak di dalam keluarga pada umur taman kanak-kanak dan sekolah dasar masih diperlukan, kendatipun disekolah telah diberikan oleh guru agama dan guru kelas serta situasi sekolah yang menunjang, sikap orang tua terhadap pelaksanaan agama juga turut mempengaruhi sikap anak didik yang telah dibina oleh guru dan sekolah pada umumnya.[29]




Under Creative Commons License: Attribution Share Alike

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENDIDIKAN AKHLAK BAGI ANAK

                                                      PENDIDIKAN AKHLAK BAGI ANAK        Di dalam Al-Qur’an telah ada das...